11.02.2012 – Pembuatan Paspor atau SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia)
Saturday, February 11th, 2012Jangan pernah takut untuk punya mimpi. Tetapkan target setinggi mungkin, bahkan hingga di titik yang kamu sendiri ga yakin bakal bisa atau engga buat ngeraih mimpi itu. Banyak sekali ungkapan tentang mimpi yang ujung-ujungnya selalu diakhiri kata semangat. Dan, itu yang saya selalu yakinin di hati saya. Well, sejak menikah dan punya anak memang terkadang perasaan jauh dengan keluarga saya membuat saya tidak seberani dulu untuk mengambil tantangan dan kesempatan-kesempatan. Begitupun saat pekerjaan baru ini menghampiri saya.
Alhamdulillah, setelah sempat secara teknis menjadi “pengangguran”, tawaran bekerja kembali datang kepada saya. Bekerja untuk salahsatu perusahaan IT yang berbasis di salahsatu negara Eropa menjadi hal yang sering membuat saya tersenyum. Bahkan di impian terliar saya, tidak menyangka kesempatan ini akan datang di usia saya yang baru menginjak 30 tahun. Sebagai System Administrator di perusahaan tersebut, saya mendapatkan kesempatan untuk training ke perwakilan perusahaan tersebut di salahsatu negara Asia Tenggara, meski masih dalam perencanaan. Dan guna keperluan tersebut, saya diminta untuk mempersiapkan Paspor atau Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Nah, saya ingin berbagi pengalaman tentang langkah-langkah pembuatan paspor yang saya lakukan.
Secara umum, berikut langkah – langkah pembuatan paspor.
- Pengajuan Permohonan.
Ada 2 metode cara pengajuan permohonan, melalui online atau secara manual mendatangi Kantor Imigrasi. Saya sangat menyarankan anda mengajukan permohonan secara online. Kenapa ? Karena akan banyak menghemat waktu terutama pada saat anda mengantri untuk memasukkan dokumen ke Kantor Imigrasi. Ada 2 jenis paspor yang sering diajukan yang dibedakan berdasarkan jenis halaman, 48 halaman dan 24 halaman. Perbedaan keduanya terletak pada tujuan keberangkatan anda ke luar negeri. Paspor 24 halaman diperuntukkan untuk para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sedangkan paspor 48 halaman diperuntukkan bagi perjalanan biasa. Nah, meski tujuan saya untuk training, saya tetap membuat paspor 48 halaman karena memang tujuannya bukan untuk waktu yang lama. Saat anda melakukan pengajuan permohonan secara online, anda harus mempersiapkan scan seluruh dokumen yang diperlukan dengan format jpg serta mode Gray Scale dengan besar file maksimal 1.8 MB. Apabila dokumen anda tidak memenuhi syarat, secara otomatis aplikasi akan menolak upload file anda. - Penyerahan Dokumen.
Dokumen yang dibutuhkan minimal adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran / Ijazah. Perlu anda perhatikan bahwa data dalam seluruh dokumen tersebut harus identik sama. Kebetulan sih, meski ada perbedaan sedikit di nama orangtua saya, saya tidak mengalami masalah saat penyerahan dokumen mungkin karena data personal utama saya tidak ada perbedaan. Namun, pengalaman rekan saya yang memiliki perbedaan tanda baca spasi pada KTP dan Akta Kelahiran menyebabkan yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan dari Kelurahan yang menerangkan bahwa data yang diajukan adalah benar. So, saya sangat menyarankan untuk anda yang pernah mengganti nama atau pada ijazahnya ada kesalahan penulisan untuk berhati-hati karena mungkin suatusaat dokumen-dokumen itu anda perlukan untuk mengejar impian anda, who knows kan ?. Nah, karena keberangkatan saya untuk keperluan training, saya juga melengkapi penyerahan dokumen dengan Surat Sponsor dari perusahaan saya. - Pembayaran, Foto, Sidik Jari, dan Wawancara.
Panjangnya antrian mungkin baru akan anda rasakan di tahap ini. Untungnya, pihak Imigrasi tidak mempersulit prosesnya sehingga cukup saya nikmati perjalanannya. Yang menarik, saat akan melakukan pembayaran, saya sempat bertemu dengan dosen kuliah saya dulu di Teknologi Pangan UNPAD, Ibu Tati Sukarti dan Kang Dwi Purnomo, yang kebetulan sedang mengurus paspor untuk keberangkatan kang Dwi ke seminar Internasional. “Mau kemana, nda ?”. “Ke Kuala Lumpur, insya Alloh, bu”. “Sekolah lagi yah ?”. “Oh, engga bu, mau training dari kantor”. Dalam hati, hehe, apa mungkin karena saya ga lulus kuliah jadi disangkanya mau nerusin sekolah lagi yah ?. Well, saya memang tidak sempat menyelesaikan S1 saya tapi alhamdulillah, Alloh memberikan jalan bahwa gagal meraih S1 dan hanya berbekal ijazah SMA tidak berarti kesempatan tidak akan pernah ada untuk saya. *curcolll… xixixi… - Pengambilan Paspor.
Jadwal pengambilan paspor selalu diantara jam 13.00 – 16.00 WIB. Mungkin untuk mencegah kesemrawutan kali yah, kan toh prosesnya tidak rumit. Cuma duduk manis terus dipanggil buat ngambil paspor yang udah jadi.
Continue reading “11.02.2012 – Pembuatan Paspor atau SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia)” »






